Pkh FIP UNP— Jum’at (23/2) Perkuliahan selingkup Universitas Negeri Padang dilaksanakan mulai tanggal 05 Februari 2024 yang dilakukan secara blanded, baik secara daring maupun luring. Bertepatan juga dengan bulan Pemilu Indonesia tahun 2024. Maka pihak universitas memberikan kebijakan untuk pelaksanaan perkuliahan dua minggu pertama secara daring sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Wakil Rektor I UNP, Dr. Refnaldi, S.Pd., M. Litt No. 105/UN35/EP/2023.
Kali ini perkuliahan Prodi Magister Pendidikan Khusus dilaksanakan di Kampus IV Universitas Negeri Padang yang berada di Limau Manis. Mahasiswa antusias mengikuti perkuliahan secara tatap muka. Kegiatan perkuliahan secara tatap muka menjadi momen bagi mahasiswa dalam bertukar pikiran secara lebih luas berdasarkan pengalaman-pengalamannya di lapangan selama menjadi guru di Sekolah Luar Biasa (SLB).
Topik yang dibahas pada pertemuan kali ini adalah terkait dengan Bimbingan dan Konseling Anak Berkebutuhan khusus yang diampu oleh Ibu Prof. Mega Iswari, M.Pd dan Ibu Dr. Nurhastuti, M.Pd. Adapun materi yang dibahas dalam mata kulian ini yaitu konsep dasar dari BK itu sendiri, peran konselor dalam membantu anak bberkebutuhan khusus, melakukan proses layanan bimbingan dan konseling, konseling perkembangan, dan konseling rehabilitasi.
Penyediaan guru Bimbingan dan Konseling di Sekolah Luar Biasa sangat penting, namun belum semua sekolah memilikinya.
0 Komentar